Penerimaan Peserta Didik Baru 2017

JALUR PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU

TAHUN PELAJARAN 2017/2018


OFFLINE:

Terdiri dari 4 jalur pendaftaran yakni sebagai berikut.

  1. Jalur Prestasi

    Diperuntukkan bagi calon peserta didik yang memiliki prestasi akademik dan non akademik dengan persyaratan pendaftaran sebagai berikut.

    1. Mengisi formulir pendaftaran yang disediakan panitia
    2. Menyerahkan fotokopi SKHUN atau surat keterangan kelulusan dari sekolah asal
    3. Menyerahkan piagam/ sertifikat asli dilengkapi foto dokumentasi sesuai dengan prestasi yang dimiliki (akademik atau non akademik) minimal tingkat kabupaten.
    4. Menyerahkan surat keterangan berprestasi dari sekolah
    5. Syarat kejuaraan beregu maksimal diikuti oleh 3 orang peserta
    6. Sertifikat harus dikeluarkan oleh lembaga yang diakui pemerintah RI
  2. Jalur Mitra Warga

    Diperuntukkan bagi calon peserta didik yang berasal dari kalangan keluarga miskin/ prasejahtera dengan persyaratan pendaftaran sebagai berikut.

    1. Mengisi formulir pendaftaran yang disediakan panitia
    2. Menyerahkan fotokopi SKHUN atau surat keterangan kelulusan dari sekolah asal
    3. Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari desa
    4. Fotokopi Kartu Indonesia Pintar (KIP)/ Kartu Jamkesmas/ Kartu Gakin
    5. Fotokopi Kartu Keluarga
  3. Jalur Bidik Misi

    Diperuntukkan bagi calon peserta didik yang berasal dari kalangan keluarga miskin/ prasejahtera dan memiliki prestasi pada nilai Ujian Nasionalnya. Persyaratan pendaftaran jalur bidik misi adalah sebagai berikut.

    1. Mengisi formulir pendaftaran yang disediakan panitia
    2. Menyerahkan fotokopi SKHUN atau surat keterangan kelulusan dari sekolah asal
    3. Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari desa
    4. Fotokopi Kartu Indonesia Pintar (KIP)/ Kartu Jamkesmas/ Kartu Gakin
    5. Fotokopi Kartu Keluarga
    6. Syarat nilai rata-rata UN adalah 8,5 dan tidak ada nilai di bawah 7,0 untuk setiap mata pelajaran
  4. Jalur Inklusif

    Diprioritaskan bagi calon peserta didik berkebutuhan khusus dengan persyaratan pendaftaran sebagai berikut.

    1. Calon peserta didik berkebutuhan khusus dengan tidak lebih dari 2 jenis ketunaan atau menyesuaikan dengan kemampuan sekolah
    2. Melampirkan hasil asesmen awal yang dikeluarkan oleh lembaga psikologi atau ahli yang berwenang
    3. Pemeriksaan dari profesional yang relevan sesuai dengan jenis ketunaan yang dimiliki oleh peserta didik

ONLINE:

Hanya terdiri dari satu jalur reguler dengan pendaftaran secara online melalui tahapan-tahapan sebagai berikut.

  1. Mengambil token yang diperoleh dari SMA Negeri terdekat dengan membawa SKHUN atau surat keterangan kelulusan dari sekolah asal dan Kartu Keluarga (KK) untuk proses validasi data
  2. Melaksanakan pendaftaran dengan membuka laman ppdbjatim.net atau ppdb.dindik.jatimprov.go.id
  3. Memilih 2 sekolah tujuan
  4. Calon peserta didik hanya diizinkan mendaftar sekali dan tidak dapat mencabut pendaftarannya setelah terdaftar di sistem online


Jadwal penerimaan peserta didik baru 2017 dapat dilihat di sini